Isu Gender Sampai Caleg yang Gagap
Rabu, 28 Januari 2009 – 09:33 WIB
Tragis. Paradoks. Ironis. Fungsi “rumah” alias partai sebagai wadah bagi mereka yang sepayung, setujuan, seperasaan dalam suka dan duka, telah kehilangan makna.
Mungkinkah soal ini dikembalikan kepada kewenangan partai, sementara putusan MK tak mungkin dicabut lagi? Jika pun diserahkan kepada otoritas partai, tetap saja mempertimbangkan putusan MK tersebut, bahwa suara terbanyaklah sebagai satu-satunya “tiket” menuju kursi wakil rakyat. Sebab jika tidak, maka mereka akan mengadu ke MK, dan MK pasti konsisten dengan putusannya.
Keterwakilan vs Gagasan