Isu Kenaikan Harga BBM Kencang, kok DPR Belum Diajak Rapat?
jpnn.com, JAKARTA - Kabar tentang rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beredar santer.
Namun, hingga saat ini, Komisi VII DPR yang membidangi energi belum menggelar rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas kebijakan tentang penyesuaian harga BBM.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengungkapkan hingga kini tidak ada persetujuan dari para wakil rakyat terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
Menurut dia, memang pada Rabu lalu (24/8) Komisi VII DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Namun, agenda rapat kerja itu hanya membahas evaluasi atas laporan keuangan 2021 dan progres anggaran 2022 di Kementerian ESDM.
"Ada usulan memang dari beberapa anggota agar Komisi VII mengadakan raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. Namun, ini masih sebatas usulan," ujar Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/8).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan sampai saat ini tidak ada satu kalimat pun dalam kesimpulan maupun catatan raker Komisi VII DPR yang berisi persetujuan atas penyesuaian harga BBM bersubsidi.
“Raker khusus dengan pihak pemerintah terkait agenda itu saja tidak ada. Jadi, mana mungkin ada persetujuan terkait dengan hal tersebut. Jelas, ini tidak ada," tegasnya.