Isu Pelecehan Seksual di Satpol PP
Kamis, 20 Januari 2011 – 09:09 WIB
Menggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Drs H Marzuki A MM menyebutkan bahwa isu yang berkembang lewat SMS tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. "Tidak ada pelecehan seksual. Indikasi kearah sana juga tidak ada," ujarnya, Rabu (19/1).
Namun demikian, Marzuki membenarkan bila pihaknya menangani kasus pelanggaran syariat yang dilakukan perempuan berinisial At pada Sabtu (15/1) yang ditangkap bersama pacarnya di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
Keduanya kini telah dijemput oleh orang tua mereka masing – masing untuk kemudian permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Berdasarkan keterangan dari para saksi, keduanya sebelum ditangkap warga, hanya duduk didepan teras rumah. Tidak melakukan hal yang dilarang oleh agama.
BANDA ACEH – Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:12 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB