Isu Permen Susu Mengandung Pil PCC yang Meresahkan
''Tulisan namanya permen susu, ada BPOM-nya. Tetapi, itu pil PCC,'' tulis pembuat pesan.
Dalam pesan itu juga disebutkan bahwa ada siswa SD di Ambarawa yang membeli permen susu sehara Rp 2.000 dan mendapat banyak.
Setelah memakan permen susu tersebut, siswa merasa mual, pusing, dan lemas.
Di bagian paling bawah, dituliskan nama Aiptu Heru Yulianto yang disebut-sebut sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Geneng.
Polisi itulah yang katanya menyebarkan informasi secara resmi kepada masyarakat Desa Geneng.
Sangat sedikit yang meragukan kebenaran kabar tersebut. Apalagi, baru-baru ini ramai pemberitaan tentang maraknya peredaran PCC. Meskipun, PCC sebenarnya bukan masuk golongan narkoba.
Merespons kabar itu, Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyatakan sudah memerintah direktur Narkoba Polda Jateng agar mengeceknya bersama BPOM dan Dinas Kesehatan Jateng.
Hasilnya, disimpulkan bahwa kabar tersebut tidak benar. Menurut Eko, tidak ditemukan masyarakat yang sakit atau dirawat setelah makan permen susu tersebut.