Isyaratkan Ada Kementerian yang Dihapus
Sementara itu, pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menyayangkan langkah Jokowi yang mengaktifkan tim transisi sejak beberapa waktu terakhir. Dia menilai hal tersebut sebagai langkah yang terlalu maju. Pasalnya, saat ini masih berlangsung gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seperti menafikan, meniadakan, atau minimal mengerdilkan MK. Padahal, MK adalah instrumen penting bagi demokrasi ini," kata Asep.
Dia menambahkan, langkah Jokowi membentuk tim transisi juga terkesan tidak menghargai para pemilih dan pendukung Prabowo yang saat ini menunggu proses konstitusional di MK.
"Seperti deklarasi sepihak kemenangan dalam pilpres, yang ini pasti menyakitkan para pemilih dan pendukung Prabowo," imbuhnya.
Karena itu, dia berharap tim transisi tidak terburu-buru untuk diaktifkan. "Kalau memang dia yakin menang, mengapa harus terburu-buru seperti ini? Tenang saja," sarannya. (dyn/c7/fat)