Ito Sempat Perintahkan Tembak Gayus
Ke Bali Dikawal Lima Orang, Diinapkan di Hotel Bintang LimaMinggu, 14 November 2010 – 07:04 WIB
’’Ini kan masih empat hari. Jangan emosional dulu. Kita beri waktu dua minggu lah. Setelah dua minggu, kita lihat hasilnya dan kita nilai bersama-sama,’’ ujar Ketua MK Mahfud M.D. di Jakarta kemarin (13/11). Mahfud masih percaya bahwa Kapolri Timur Pradopo mampu merampungkan kasus tersebut. Alasannya, kata Mahfud, Timur tidak tersandera oleh dosa-dosa masa lalu. Dia juga tidak sepakat bila masyarakat menyalahkan Timur. Sebab, jenderal polisi kelahiran Jombang itu adalah orang baru di elite korps Bhayangkara. ’’Dia memang orang lama di kepolisian. Tapi, dia adalah orang baru di elite,’’ katanya.
KPK, kata Mahfud, memiliki kewenangan mengambil alih. Dalam UU KPK disebutkan bahwa lembaga antikorupsi itu berwenang melakukan supervisi terhadap penegak hukum. ’’Tapi, kalau saya ketua KPK, saya ambil alih sekarang kasus itu,’’ katanya, lantas terkekeh.
Menurut Mahfud, tindakan Gayus tersebut benar-benar mencedarai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, dia meminta Gayus dihukum seberat-beratnya. ’’Kalau bisa, lebih seumur hidup. Orang-orang seperti itu yang merusak Indonesia. Waktu dia diwawancarai, hanya ketawa-ketawa seperti tak berdosa. Padahal, jutaan orang dimiskinkan,’’ kata Mahfud.