Iuran BPJS Ditawar Kemenkeu Rp 15 Ribuan
Komisi IX BerangSenin, 25 Februari 2013 – 15:08 WIB
"Jangan ditawar-tawar lagi itu, Kemenkeu harus menambah Rp 1,5 triliun lagi di APBNP. Kalau lihat Askes dan Jamsostek sudah kaya, itu uang nasabah bukan pemerintah. Jadi jangan semaunya mengurangi modal kerjanya. Negara harus tetap mengeluarkan modal awal sesuai amanat UU BPJS," tegasnya. (esy/jpnn)