Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp19.225
Selasa, 02 Juli 2013 – 06:41 WIB
"Ada peningkatan iuran sebesar Rp 4 ribu. Hal ini merupakan salah satu hikmah dari ditekannya subsidi BBM," ujarnya.
Agung menjelaskan, penaikan ini dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, penaikan ini juga untuk memenuhi tuntutan dari beberapa pihak yang menganggap nilai iuran sebelumnya terlalu kecil.
JAKARTA - Besar iuran penerima bantuan iuran (PBI) badan pelaksana jaminan sosial (BPJS) kesehatan naik menjadi Rp 19.225 per orang per bulan. Besaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK
Senin, 07 Oktober 2024 – 13:00 WIB - Hukum
Ternyata Ini Kasus yang Jadi Bancakan Korupsi di Kalsel
Senin, 07 Oktober 2024 – 12:36 WIB - Hukum
OTT di Kalsel, KPK Dikabarkan Menangkap Paman Birin, Orang Kepercayaan Sedang Transaksi
Senin, 07 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Jakarta Berawan & Gerimis
Senin, 07 Oktober 2024 – 09:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
OTT di Kalsel, KPK Dikabarkan Menangkap Paman Birin, Orang Kepercayaan Sedang Transaksi
Senin, 07 Oktober 2024 – 10:31 WIB - Humaniora
BKN Kasih Contoh Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer Jangan Panik ya
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Tiga Lima
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:20 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (7/10), Sejumlah Daerah Dilanda Hujan Kebat, di Mana Saja?
Senin, 07 Oktober 2024 – 07:05 WIB - Moto GP
Pecco dan Marquez Membuat Keputusan Mengejutkan Menjelang MotoGP Australia
Senin, 07 Oktober 2024 – 08:23 WIB