Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp19.225

Selasa, 02 Juli 2013 – 06:41 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp19.225 - JPNN.COM
JAKARTA - Besar iuran penerima bantuan iuran (PBI) badan pelaksana jaminan sosial (BPJS) kesehatan naik menjadi Rp 19.225 per orang per bulan. Besaran tersebut naik sekitar Rp 4 ribu dari besaran awal yang sebelumnya telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono usai rapat koordinasi bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboy, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (01/7).

"Ada peningkatan iuran sebesar Rp 4 ribu. Hal ini merupakan salah satu hikmah dari ditekannya subsidi BBM," ujarnya.

Agung menjelaskan, penaikan ini dilakukan untuk memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, penaikan ini juga untuk memenuhi tuntutan dari beberapa pihak yang menganggap nilai iuran sebelumnya terlalu kecil.

JAKARTA - Besar iuran penerima bantuan iuran (PBI) badan pelaksana jaminan sosial (BPJS) kesehatan naik menjadi Rp 19.225 per orang per bulan. Besaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA