Iwan Fals Setuju Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Iwan Fals menyampaikan komentar terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah.
Dia mengaku setuju dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 7 hingga 10 tahun. Namun, masa jabatan dibatasi satu periode saja.
Hal tersebut diungkapkan Iwan Fals lewat akun Twitter miliknya. Dia tiba-tiba membahas wacana perubahan masa jabatan presiden dan kepala daerah.
"Iya saya setuju tuh presiden, gubernur dan seterusnya sampai ke tingkat RT, 7 atau 8 tahun saja atau 10 tahun juga enggak apa-apa, yang penting 1 periode," ungkap Iwan Fals, Selasa (5/11).
Pelantun Bongkar itu menilai perpanjangan masa jabatan presiden dan kepala daerah bisa menguntungkan dari segi pelaksanaan pemilihan umun. Pemilu yang diadakan tentu tidak serutin yang lalu dan menelan biaya besar.
"Biar efektif orang enggak bolak-balik pemilu, belum lagi persiapannya," ucap Iwan Fals.
Pemilik nama asli Virgiawan Listanto itu juga menilai pemilu bisa berpotensi menimbulkan permusuhan. Terutama atas alasan pilihan politik masing-masing masyarakat.
"Wah ribet, orang pada musuhan gara-gara dukung si inilah, si itulah," tutup Iwan Fals. (mg3/jpnn)