IWAPI Sambut Baik Pernyataan Presiden Jokowi soal Percepatan Pengesahan RUU PPRT
Menurut Presiden Jokowi, pihak pemerintah berusaha keras untuk memberikan perlindungan untuk para pekerja rumah tangga.
Sebab, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Sudah lebih dari 19 tahun rancangan UU tentang perlindungan pekerja rumah tangga RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Presiden Jokowi.
Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan RUU PPRT tersebut merupakan inisiatif DPR.
Dalam hal ini, pemerintah menunggu dan berkomitmen untuk terus mengawal.
"Ini adalah inisiatif DPR, pemerintah menunggu, yang pasti pemerintah seperti yang disampaikan Bapak Presiden kita berkomitmen untuk mengawal, untuk memberikan perlindungan dan pengakuan kepada PPRT ini," kata Bintang.
Bintang berharap RUU PPRT dapat selesai pada masa sidang DPR ditahun ini.
"Mudah-mudahan (pada masa sidang sekarang). Dengan 'statement' Bapak Presiden kita berkaca pada (RUU) PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) ketika ada statement Bapak Presiden ini bergerak bersama. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat untuk memberikan yang terbaik kepada teman-teman pekerja rumah tangga," kata Bintang. (flo/jpnn)