Izin Bakal Kedaluwarsa, FPI Ajukan Surat Perpanjangan Organisasi
Selasa, 07 Mei 2019 – 23:59 WIB
Izin ormas FPI terdaftar dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. (mg10/jpnn)