Izin Holywings Sudah Dicabut, Tidak Bisa Buka Lagi
Kamis, 30 Juni 2022 – 14:08 WIB
"Itu, kan, kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.
Dia pun akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.
"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: