Izin Jatuh Tempo, 9 Perusahaan Tambang Diawasi
Senin, 12 Maret 2012 – 19:30 WIB
TENGGARONG - Sembilan perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengawasan khusus tim terpadu. Masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mereka miliki akan segera berakhir alias jatuh tempo. Tim terpadu terdiri dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut), dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ini juga memantau indikasi penyerobotan lahan di antara perusahaan tersebut. Pekan lalu, sembilan perusahaan ini diundang rapat di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kukar. Rapat tertutup tersebut dipimpin Kabid Minerba Distamben Kukar, Endang Priatna. Rapat ini mengisyaratkan bakal dilakukan perpanjangan IUP kepada sejumlah perusahaan tersebut. “Sebelum izin tambang itu diperpanjang, ada beberapa kriteria yang dipantau oleh tim terpadu, sebelum dirujuk ke bupati,” kata Nordin, sekretaris BP2T Kukar.
Ia menjelaskan, banyak pihak yang menyebut BP2T menghambat perpanjangan izin tambang batu bara itu. Padahal, BP2T hanya bertugas memplenokan pertemuan antara tim terpadu dan pihak perusahaan. “Bukan BP2T yang menghambat, tapi tim terpadu yang sangat berperan sebelum izin itu diperpanjang,” ujarnya.
Setelah itu, tim terpadu membeberkan data-data perusahaan mulai yang bermasalah dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), jaminan reklamasi (jamrek) yang belum dipenuhi, hingga kasus tumpang tindih lahan. Menurutnya, Distamben yang lebih tahu perusahaan mana saja yang bermasalah.
TENGGARONG - Sembilan perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengawasan khusus tim terpadu. Masa berlaku Izin Usaha Pertambangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
XTC Bersama Ormas Motor di Jabar Ikrar Jaga Kerukunan dan Perdamaian
Rabu, 29 Mei 2024 – 19:57 WIB - Daerah
Polda Sumsel Memusnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Rabu, 29 Mei 2024 – 19:15 WIB - Riau
Ditabrak Mobil saat Berkendara Dini Hari, Pelajar di Pekanbaru Tewas
Rabu, 29 Mei 2024 – 16:34 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ke-13 PNS dan PPPK, Pemkot Mataram Menyiapkan Anggaran Puluhan Miliar
Rabu, 29 Mei 2024 – 15:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Akhirnya Terima Sertifikat Miliknya
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:59 WIB - Gosip
Mengulas Kasus Vina, Wirang Birawa Malah Dirujak Warganet, Waduh
Kamis, 30 Mei 2024 – 04:09 WIB - Seleb
Rencana Masuk Dunia Politik, Raffi Ahmad Bilang Begini
Kamis, 30 Mei 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 30 Mei 2024, Harga Tiket Normal!
Kamis, 30 Mei 2024 – 06:08 WIB - Hukum
Yuli Sebut SYL & Istri Beli Serum Wajah dari Jepang, Harganya Wow, Uangnya dari Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 04:50 WIB