Izin Jatuh Tempo, 9 Perusahaan Tambang Diawasi
Senin, 12 Maret 2012 – 19:30 WIB
Dari penelusuran media ini diketahui, sembilan perusahaan tambang batu bara yang akan jatuh tempo izinnya tahun ini, di antaranya CV Brian Utama. Perusahaan ini izinnya berlaku 16-04-2008 hingga 16-04-2012. Artinya, pada April nanti izin eksploitasi produksi perusahaan yang berkedudukan di Samboja itu telah usai. Kemudian, CV Firman Bersaudara, perusahaan yang melakukan eksploitasi batu bara di Muara Jawa mengantongi izin dengan masa berlaku 15-05-2006 hingga 15-05-2012. ( lihat grafis).
Mengenai masalah tumpang tindih lahan, kesembilan perusahaan ini disebut-sebut menyerobot wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi (migas) PT Pertamina. Wilayahnya tersebar di 4 kecamatan di kawasan pesisir Kukar. Yakni, Samboja, Muara Jawa, Sangasanga dan Anggana. (*/adw/kri/far)