Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Izin Limbah RSUD Kadaluarsa

Jumat, 11 Januari 2013 – 08:55 WIB
Izin Limbah RSUD Kadaluarsa - JPNN.COM
Sementara itu, Kabid Pelayanan RSUD Dwi Susilo mengaku tidak tahu dugaan korupsi yang dilaporkan AMIB Karawang terkait pengadaan genset dan pembangunan pengolahan limbah rumah sakit yang menggunakan uang APBD tahun 2012 tersebut. "Ke level Wadir saja sebagai KPA, direktur dan Bu Ida ke Bandung, ke dr Hartono saja," kata dr Dwi melalui pesan singkatnya.

Sebelumnya, AMIB Karawang melaporkan RSUD Karawang ke Polres Karawang terkait adanya dugaan pembangunan pengolahan limbah rumah sakit dan pengadaan genset. Menurut Ketua AMIB, Yayan Sopyan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh AMIB limbah rumah sakit itu dibakar dan limbah yang bernilai ekonomis dijual.

Sementara menurut naskah hasil audit berkala Inspektorat Daerah Karawang ditemukan pembangunan instalasi pengolahan limbah rumah sakit yang menggunakan anggaran tahun 2012 dari APBD dengan penyedia jasa PT Citrakarsa Asridarma dengan nilai kontrak Rp 946 juta. “Bahkan tidak ada laporan dari Direksi RSUD untuk pembangunan instalasi limbah rumah sakit tersebut,” ucapnya.

Selain pembangunan instalasi pengolahan limbah rumah sakit, kata Yayan, pihaknya juga menduga pengadaan genset yang dilakukan oleh RSUD dengan penyedia jasa CV Candrabaga Lestari dengan anggaran Rp1,3 miliar merupakan pemborosan anggaran yang merugikan negara. “Kami minta kasus ini harus diselesaikan, sebab kami tidak ingin negara terus dirugikan oleh praktik-praktik korupsi,” tandasnya.

KARAWANG-Kepala Badan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang, Dadan Sugardan menyatakan izin pengolahan limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News