Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Izin Limbah RSUD Kadaluarsa

Jumat, 11 Januari 2013 – 08:55 WIB
Izin Limbah RSUD Kadaluarsa - JPNN.COM
Dikatakan juga, jika dilihat belum adanya laporan progress pelaksanaan pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan limbah rumah sakit dan pengadaan genset ke Pemkab Karawang. Diduga hal ini untuk menggelapkan laporan direksi kepada eksekutif. Padahal hal itu tidak sesuai dengan Perbup Nomor 100 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa pada Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah kelas B Non Pendidikan Karawang.

Seharusnya pejabat pembuat komitmen (PPK) melaporkan kemajuan pekerjaan pengadaan barang/jasa termasuk penyerapan anggaran dan hambatan pelaksanaan pekerjaan kepada pembuat anggaran setiap triwulan. Dalam laporan audit inspektorat tersebut juga, lanjut Yayan, banyak barang non medis di RSUD Karawang penyalurannya tidak berdasar Surat Perintah Pengeluaran Barang (SPPB) dari pengguna.

Selain itu tidak disertai dengan berita acara serah terima. “Kami juga menduga hal itu merupakan penggelapan data yang dilakukan oleh direksi RSUD, padahal pengadaan barang itu menggunakan uang rakyat yang harus ada kejelasan penggunaannya,” katanya.(use/man)

KARAWANG-Kepala Badan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang, Dadan Sugardan menyatakan izin pengolahan limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News