Izin mau Keluar, PRT Gasak Uang Majikan dan Perhiasan
Rabu, 04 Juli 2018 – 18:41 WIB
Kepada polisi, SM mengaku aksinya itu dilakukan karena butuh untuk bayar uang sekolah anaknya di Brebes. Dia mengaku tak sanggup lagi membiayai anaknya karena telah menjanda dan penghasilannya tak memadai.
Akibat perbuatannya SM dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih mencari beberapa perhiasan korban yang sudah dijual pelaku. (mg1/jpnn)