Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Izin Pemeriksaan Kada Menyusut Jadi Delapan

Jumat, 15 April 2011 – 14:29 WIB
Izin Pemeriksaan Kada Menyusut Jadi Delapan - JPNN.COM
JAKARTA- Kejaksaan Agung meralat jumlah kepala daerah yang kini permohonan izinnya diajukan ke Presiden untuk diperiksa sebagai tersangka atau saksi kasus korupsi. Menurut jaksa Agung Basrief, angka 61 kepala daerah yang dirilis bawahannya tak akurat. "Untuk sementara ini, sampai sekarang tinggal delapan orang (kepala daerah)," kata Basrief selepas shalat Jumat (15/4).

Berkas permohonan pemeriksaan terhadap ke-8 kepala daerah itu sudah dikirim ke Presiden, dan terus dikoordinasikan dengan Sekab. "Makanya kita akan klarifikasi lagi bagaimana yang delapan ini di Seskab," tambah Basrief.

Klarifikasi, lanjut dia, perlu dilakukan karena ada beberapa kejaksaan tinggi yang langsung mengajukan permohonan pemeriksaan kepala daerah ke Seskab, bukan lewat Kejaksaan Agung. Mantan Wakil jaksa Agung ini memilih berlalu saat ditanya identitas delapan kepala daerah tersebut.

Namun sebelum berlalu, Basrief meminta maaf telah terjadi kesalahan informasi ke publik yang dilakukan Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus Jasman Pandjaitan dan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum  kejagung Noor Rachmad. "Saya sudah panggil Dirdik sama Kapuspenkum kemarin, mereka sudah klarifikasi hanya tinggal delapan," ungkapnya. 

JAKARTA- Kejaksaan Agung meralat jumlah kepala daerah yang kini permohonan izinnya diajukan ke Presiden untuk diperiksa sebagai tersangka atau saksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close