Izin Pemeriksaan Terhambat di Meja Gamawan
Kamis, 23 Februari 2012 – 04:29 WIB
Dikatakan mantan Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini,pihakmya berencana akan mengecek langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta,dimana kendala hingga izin Mendagri belum juga turun. Padahal berdasarkan ketentuan,paling lambat 60 hari setelah diterima Kemendagri, persetujuan izin pemeriksaan pejabat publik atau anggota DPRD diterbitkan.
Kejati berharap masyarakat dapat mendukung upaya-upaya penangangan kasus dugaan korupsi. Bila,izin Mendagri sudah turun,maka 44 anggota DPRPB akan langsung diperiksaa.’’Bila perlu akan langsung ditahan,seperti kami lakukan saat bertugas di Bengkulu.Malah ketuanya (DPRD Kota Bengkulu) kita lakukan penahanan,’’ tuturnya didampingi Kejari Manokwari,Herman Harsono,SH.
Mendagri Gamawan Fauzi usai pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat,14 Januari 2012 lalu ketika dikonfirmasi menyatakan,pihaknya belum pernah menerima surat dari Kejaksaan tentang pemohonan izin untuk memeriksa 44 anggota DPR Papua Barat. Ia menyatakan,bila ada surat permohonan dari aparat hukum baik itu Kejaksaan maupun Polri,maka paling lambat satu minggu sudah keluar persetujuan pemeriksaan.