Izin Penggunaan Darurat Vaksin Dikeluarkan dengan Memperhatikan Keamanan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cissy Rachiana Sudjana Prawira Kartasasmita menyebut Indonesia membutuhkan vaksin sesegera mungkin untuk melindungi rakyatnya terhadap penularan Covid-19.
Sebab, kata dia, pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Di sisi lain, pemerintah telah berupaya menurunkan atau memutus rantai penularan.
Namun, masyarakat masih banyak yang tidak patuh melaksanakan protokol kesehatan dan masih senang berkumpul serta tidak menghindari kerumunan.
Kata Cissy, badan kesehatan dunia atau WHO pun telah memberi lampu hijau bagi sebuah negara untuk mempercepat pengembangan vaksin Covid-19.
“Secara normal pengembangan suatu vaksin baru memerlukan waktu lama. Namun WHO memperbolehkan adanya percepatan pengembangan vaksin Covid-19 karena kebutuhan yang mendesak saat pandemi," ujar Cissy dalam keterangan resmi yang dikirimkan Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) kepada jpnn.com, Kamis (5/11).
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran itu menegaskan, sisi keamanan tetap diperhatikan ketika WHO memperbolehkan percepatan pengembangan vaksin Covid-19.
Di Indonesia, salah satu cara percepatan yang diperbolehkan adalah dengan adanya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
“Izin itu diberikan oleh badan regulator di negara masing-masing, untuk Indonesia itu berarti Badan POM. Penting diketahui juga persetujuan darurat itu hanya untuk pemakaian terbatas di saat pandemi dan EUA bukanlah izin edar. Tentunya EUA harus perhatikan aspek keamanan, khasiat dan mutu," ujar wanita bergelar profesor itu.