Izin Presiden Tak Mutlak, Pejabat Siap-siap Disidik
Kamis, 04 Juni 2009 – 21:04 WIB
"Selama ini, polisi dan jaksa takut memulai penyelidikan dan penyidikan tanpa mengantongi izin presiden. Surat edaran ini mempertegas bahwa izin presiden tidak mutlak diperlukan," katanya pula. (lev/JPNN)
JAKARTA - Kepala daerah serta anggota DPRD di Indonesia yang terkait kasus korupsi, harus bersiap-siap menghadapi penyidikan lanjutan untuk kasus