Izin Tambang Diduga Milik Pejabat
Jumat, 16 Maret 2012 – 13:19 WIB
Sebelumnya, kalangan legislatif meminta Pemkab Kukar melakukan evaluasi secara selektif dan objektif terhadap operasional perusahaan pertambangan umum. Perusahaan yang mengabaikan kewajiban terhadap hak negara/daerah, memiliki persoalan lingkungan, dan sosial mesti ditinjau ulang izin usahanya.
IUP yang jatuh tempo tahun ini jangan diperpanjang, jika perusahaan itu bermasalah. "Selama ini, evaluasi yang dilakukan hanya dari analisis lingkungan. Sementara sisi sosial, tertutama aktivitas hauling dan lubang tambang setelah eksploitasi tidak dipantau," kata Guntur, ketua Komisi I DPRD Kukar.
Sementara pihak Distamben Kukar selaku bagian dari im Terpadu enggan berbicara terkait evaluasi operasional perusahaan, yang bakal diperpanjang izinnya tahun ini. "Tidak, tidak, saya tak mau bicara," ujar Kabid Minerba Distamben Kukar, Endang Priatna, dua hari lalu.