Dia hanya mengisyaratkan, bahwa di instansinya, pengawasan dilakukan Pelaksana Inspeksi Tambang (PIT). Namun, saat media ini mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, pihak PIT juga enggan berkomentar. "Untuk konfirmasi sekarang satu pintu. Yaitu, kepala dinas," ucap salah seorang staf Distamben.(*/adw/kri)
TENGGARONG - Tim Terpadu bentukan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkesan tertutup mengenai proses evaluasi 9 Izin Usaha Pertambangan (IUP).