Izin Tax Holiday Rampung 14 Hari
Janji BKPM ke InvestorJumat, 09 Desember 2011 – 07:20 WIB
Dokumen tersebut memuat tentang kondisi infrastruktur, tenaga kerja, alih teknologi dan informasi lain terkait perusahaan yang mengajukan permohonan. Pengajuan tersebut akan dilakukan verifikasi dan pengkajian mendalam. Bahkan, bila memungkinkan akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan dipelajari Menteri Perindustrian sebagai bahan pertimbangan pada Menteri Keuangan.
Seperti diketahui, fasilitas tax holiday tersebut diberikan pada industri pionir yang telah berdiri sejak peraturan menteri keuangan (PMK) diterbitkan. Yakni, PMK nomor 130 tahun 2011 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan.
JAKARTA- Kementerian Perindustrian akhirnya merealisasikan mekanisme teknis pemberian tax holiday atau penghapusan pajak bagi investor yang menanamkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
Kamis, 14 November 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
JTrust Pertanyakan Kinerja Tim Kurator Kepailitan PT AGP
Kamis, 14 November 2024 – 16:06 WIB - Bisnis
Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
Kamis, 14 November 2024 – 14:44 WIB - Bisnis
11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
Kamis, 14 November 2024 – 14:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Humaniora
Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
Kamis, 14 November 2024 – 15:57 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB