Izin Tax Holiday Rampung 14 Hari
Janji BKPM ke InvestorJumat, 09 Desember 2011 – 07:20 WIB
Dokumen tersebut memuat tentang kondisi infrastruktur, tenaga kerja, alih teknologi dan informasi lain terkait perusahaan yang mengajukan permohonan. Pengajuan tersebut akan dilakukan verifikasi dan pengkajian mendalam. Bahkan, bila memungkinkan akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan dipelajari Menteri Perindustrian sebagai bahan pertimbangan pada Menteri Keuangan.
Seperti diketahui, fasilitas tax holiday tersebut diberikan pada industri pionir yang telah berdiri sejak peraturan menteri keuangan (PMK) diterbitkan. Yakni, PMK nomor 130 tahun 2011 tentang pemberian fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan badan.
JAKARTA- Kementerian Perindustrian akhirnya merealisasikan mekanisme teknis pemberian tax holiday atau penghapusan pajak bagi investor yang menanamkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- UMKM
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:53 WIB - Bisnis
Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
Minggu, 05 Mei 2024 – 03:57 WIB - Bisnis
Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
Sabtu, 04 Mei 2024 – 17:14 WIB - Bisnis
Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
Sabtu, 04 Mei 2024 – 16:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB