"Yang jelas penanaman modal swasta lebih besar dari penanaman modal dalam negeri. Akan tetapi, tidak ada ketentuan hanya untuk investor asing, asal nilainya Rp 1 triliun," ujarnya. (res/kim)
JAKARTA- Kementerian Perindustrian akhirnya merealisasikan mekanisme teknis pemberian tax holiday atau penghapusan pajak bagi investor yang menanamkan