Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Izin Terbang AirAsia Surabaya–Singapura Dibekukan

Sabtu, 03 Januari 2015 – 06:32 WIB
Izin Terbang AirAsia Surabaya–Singapura Dibekukan - JPNN.COM
Pesawat AirAsia. Foto: Int

Mendengar penjelasan salah satu pihak manajemen tersebut, Jonan marah. Saat itu juga mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut memerintahkan seluruh maskapai, termasuk AirAsia, harus brifing sebelum terbang. ”Mulai saat ini, semua maskapai ketika mau terbang harus brifing,” ungkapnya.

Hadi menuturkan, meski terbilang kuno dan konservatif, brifing terbilang ampuh untuk meningkatkan safety. Sebab, dengan pertemuan singkat selama 10–20 menit itu, pilot dan ATC bisa berdiskusi. Pertemuan tersebut juga dihadiri pilot senior.

”Jadi, ada saling diskusi. Bagaimana rutenya, lalu kondisi cuacanya. Pilot senior memaparkan pengalamannya mengatasi kendala yang dihadapi di lapangan,” papar dia.

Hadi menyatakan, ke depan, kinerja AirAsia akan dievaluasi. Kemenhub bakal membentuk tim investigasi untuk memeriksa seberapa besar pelanggaran AirAsia. Jika terbukti bersalah, maskapai milik Tony Fernandes itu dijatuhi sanksi. Hukumannya ada tiga, yaitu teguran, pencabutan rute penerbangan, dan pencabutan izin penerbangan di Indonesia.

Sanksi awal pun sudah dijatuhkan Kemenhub. Lewat Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 yang bertanggal 2 Januari 2015, Kemenhub membekukan sementara rute penerbangan Surabaya–Singapura.

AirAsia dinilai melanggar persetujuan rute. Pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU-DAU-2014 yang bertanggal 24 Oktober 2014 tentang izin penerbangan luar negeri periode winter 2014–2015, rute Surabaya–Singapura PP yang diberikan kepada AirAsia Indonesia sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Namun, dalam pelaksanaannya, penerbangan AirAsia Indonesia rute Surabaya–Singapura PP dilakukan di luar izin yang diberikan, antara lain Minggu. ”Mereka sudah mengajukan izin, belum disetujui tapi sudah berangkat,” ujar Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) J.A. Barata.

Barata mengatakan, pembekuan sementara itu dilakukan berdasar audit administrasi oleh Kemenhub. Menurut dia, pembekuan tersebut berbeda dengan investigasi yang dilakukan Kemenhub dan KNKT nanti.

JAKARTA – Sedikit demi sedikit, penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 mulai terkuak. Salah seorang pilot yang menerbangkan pesawat rute

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News