Izzat Segera Serahkan Memori Banding ke PT DKI Jakarta Selasa, 03 Maret 2009 – 18:06 WIB "Karena memori banding belum diserahkan, jadi kami belum bisa menyusun kontra memori banding," ungkap Zarman Hadi pula. (sid/JPNN) JAKARTA – Direktur Utama PT Varindo Lombok Inti (VLI), Izzat Husein, segera menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta First «Prev123