Jabar dan Sumut Terbanyak Kasus Politik Uang di Pemilu 2019
BACA: Bawaslu Ingatkan Paslon Tidak Boleh Bagi-bagi Uang
Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan pun beragam. Mulai dari uang tunai, deterjen, sampai sembako.
Temuan uang paling banyak didapat di Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah uang Rp190 juta.
“Lokasi praktik politik uang yang ditemukan di antaranya di rumah penduduk dan di tempat keramaian seperti di pusat perbelanjaan,” ungkapnya.
BACA: Ulalala, Istri Caleg Tepergok Sedang Bagi - Bagi Uang di Perumahan
Dalam pelaksanaan pengawasan hari tenang, Bawaslu hingga pengawas pemilu di tingkat TPS melakukan kegiatan patroli pengawasan terhadap praktik politik uang.
Kegiatan dilakukan dengan berbagai metode pengawasan, seperti mengelilingi kampung mengkampanyekan tolak politik uang kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk pencegahan Bawaslu kepada peserta pemilu dan pemilih,” tutupnya. (JPG/jpnn)