Jabar Resmi Larang Aktivitas Ahmadiyah
Pengurus Ahmadiyah Nilai Pergub Tumpang Tindih dengan SKBJumat, 04 Maret 2011 – 08:35 WIB
Diungkapkan Heryawan, pengawasan bertujuan untuk mengambil langkah-langkah dalam penanganan kegiatan penyebaran, penafsiran, dan aktivitas yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam. Penyimpangan tersebut akan berdampak pada timbulnya konflik sosial dan tindakan melawan hukum oleh masyarakat.
Sementara, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Suparni Parto akan mengarahkan jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat melalui pembinaan persuasif. Langkah pertama yang diambil, katanya, menggelar dialog intensif secara persuasif sambil mengarahkan jemaat tersebut ke arah yang tidak menyimpang.
“Dalam kapasitas ini, polisi tidak memiliki kewenangan membubarkan Ahmadiyah,” katanya. Meski demikian, pihaknya akan mengawal pelaksanaan peraturan gubernur tentang pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah, tambah dia.