Jabatan Kepala Sekolah Akan Dilelang
Jumat, 26 Juli 2013 – 16:32 WIB
Ditambahkannya, saat ini para mantan lurah dan camat tersebut sudah dimutasikan, sehingga tidak perlu berurusan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (esy/jpnn)
Ditambahkannya, saat ini para mantan lurah dan camat tersebut sudah dimutasikan, sehingga tidak perlu berurusan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News