Jabatan Struktural Setara Golongan Priyai
Selasa, 10 Januari 2012 – 14:38 WIB
"Misalnya seorang analis bisa diberikan kewenangan untuk menentukan apakah seorang PNS bisa lulus kenaikan pangkat dan golongan. Jadi dia bisa tandatangan juga. Kalau sebelumnya, tugas ini jadi tanggung jawab pejabat struktural," terangnya. (Esy/jpnn)