Apabila nantinya RUUK DIY telah disahkan dan segala peraturan pelaksananya siap, maka perpanjangan itu dapat diperpendek. "Saat ini, perpanjangannya masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden, red)," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah memang telah menerima mekanisme penetapan Gubernur