Jadi Ajang Buka-bukaan Tokoh Nasional
Kamis, 25 November 2010 – 00:20 WIB
Dalam kesempatan itu, Marzuki mendapat pertanyaan dari beberapa pemimpin redaksi terkait banyaknya anggota DPR yang tersangkut masalah hukum, tetapi tidak juga diberhentikan. Malah ada yang sudah dinyatakan bersalah dengan ketetapan hukum. Ketua DPR ini mengakui, harusnya anggota DPR yang menyandang status terdakwa saja dibebas tugaskan.
”Harusnya seperti itu. Tapi karena Badan Kehormatan DPR berkonflik terus, maka DPR tidak bisa mengeluarkan keputusan membebastugaskan atau memberhentikan anggota,” jelasnya. (dri)