Jadi Caleg Gerindra, Helmalia Mengaku Kehilangan 8000 Suara
Hadiri Sidang di DKPP untuk Persoalkan Rekapitulasi Suara dari KepriIa menjelaskan apabila rekapitulasi itu dibatalkan oleh majelis etik DKPP yang dipimpin Nurhidayat Sardini, berarti semua hasil rekap KPU nasional tidak sah. "Untuk nama Hemalia Putri sendiri saja, itu sampai 8000 suara (hilang). Makanya sebenarnya banyak suara yang hilang. Kita minta DKPP untuk memberikan rekomendasi itu, agar gugatan kita diterima di MK," katanya.
Persidangan itu menghadirkan Komisioner KPUD Kota Batam. Hadir dalam videoconference di Kejagung adalah pihak teradu atau termohon 2 dari komisioner nonaktif di KPUD Kota Batam, Mulkan Siregar.
Sedangkan pihak yang mengikuti persidangan secara videoconference di Kejati Kepri antara lain komisioner KPUD Kota Batam lainnya yakni M Syahdan (teradu 1), Ahmad Yani (teradu 2), Yudi Kornelis (teradu 4) dan Jernih Siregar (teradu 5).(boy/jpnn)