Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Calo Masuk PNS, Oknum ASN Dinkes Jual Nama Mantan Wali Kota Binjai

Jumat, 02 Juli 2021 – 23:42 WIB
Jadi Calo Masuk PNS, Oknum ASN Dinkes Jual Nama Mantan Wali Kota Binjai - JPNN.COM
Terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, dr Ratna Milda Nasution, saat menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7). Foto: TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Binjai, bernama dr Ratna Milda Nasution menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7).

Adapun agenda sidang terdakwa kasus penipuan dan penggelapan bermodus bisa mengubah status honorer jadi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Benny Surbakti.

“Terdakwa didakwa Pasal 378 Subsider 372, tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” ungkap Benny di hadapan Ketua Majelis David Simare-mare.

Usai membacakan dakwaannya, Benny menghadirkan 5 saksi sekaligus korban ke dalam ruang sidang, yakni Laksana Ginting dan Harlina Purba, yang merupakan orang tua Siska Ginting, Sindy Amelia, serta Ikhsan Nurdiawan.

Dalam kesempatan itu, Siska mengaku, mengenal terdakwa melalui seseorang di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai. Oleh terdakwa, menawarkan kepada Siska untuk menjadi PNS melalui jalur khusus, dengan membayar sejumlah uang tunai.

Ketepatan saat itu korban masih berstatus guru honorer. Menurut korban, terdakwa menjamin bisa mengubah status honorer menjadi PNS, karena dekat dengan Wali Kota Binjai periode sebelumnya, HM Idaham.

“Ada dua kali pertemuan kami pada akhir Juni 2020 lalu. Dia meminta agar saya melengkapi berkas untuk dikirim ke Jakarta,” ungkap Siska.

Tawaran ini kemudian disampaikan Siska kepada orang tuanya. Dan akhirnya mereka sepakat untuk melengkapi berkas Siska untuk menjadi PNS melalui jalur khusus.

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Binjai, bernama dr Ratna Milda Nasution menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close