Jadi DPO, Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok Diburu Kejati Riau
Kamis, 02 November 2023 – 15:25 WIB
Namun, saat itu hanya Syaputra Budhi yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
“HM Fadillah Akbar, mangkir," tegas Bambang.
Tersangka Budhi langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru.
Sejak saat itu, penyidik kembali melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap H.M. Fadillah Akbar.
Namun, hingga kini tersangka tak kunjung hadir memenuhi panggilan.
Oleh karena itu, Kejati Riau menetapkan H.M Fadillah Akbar sebagai DPO.
Bambang mengimbau H.M Fadillah Akbar segera menyerahkan diri dan menghadap tim penyidik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ingat, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ungkap Bambang.
Modus Korupsi