Jadi Ini Alasan Pencopotan Bendera Merah Putih Kalibata City
jpnn.com, JAKARTA - Menjelang perayaan 17 Agustus beberapa hari lalu, sejumlah penghuni di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan dihebohkan dengan adanya pencopotan bendera merah putih oleh petugas keamanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, apa yang dilakukan petugas, bukan merupakan pencopotan. Namun, lebih kepada upaya untuk menertibkan.
"Dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban," ujar AKBP Stefanus ketika dikonfirmasi.
Dia menambahkan, untuk hunian seperti apartemen atau rumah susun punya aturan tersendiri dalam beberapa kegiatan termasuk soal pemasangan bendera merah putih.
"Beda aturan memasang bendera di rumah pribadi dengan misalnya di rusun (rumah susun). Misalnya jika dibiarkan (sembarang), ada tiang bendera yang jatuh menimpa warga, siapa yang tanggung jawab," urai dia.
Dia menambahkan, warga di hunian pribadi atau tempat tinggal seperti apartemen dan rusun tentu punya kebebasan untuk memasang bendera merah putih.
Namun, ada aturan khusus yang harus dipatuhi warga di lingkungan hunian seperti apartemen dan rumah susun. Aturan khusus itu di antaranya titik pemasangan di lokasi tertentu yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.
Untuk itu, dia berharap insiden bendera yang menyebabkan percekcokan antara warga dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City dapat disikapi dengan bijak. (cuy/jpnn)