Penajam Paser Utara Lokasi Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kemendagri akan menggelar acara “Pencanangan Awal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024” di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Acara yang rencananya akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempersatukan masyarakat Indonesia melalui salah satu identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia yaitu Bendera Merah Putih.
Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/2152/SJ Tanggal 8 Mei 2024, Hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2024, Ditjen Politik dan PUM akan melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juni s.d 17 Agustus 2024.
Kegiatan nasional ini akan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk individu, kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.
Selanjutnya untuk menandai dimulainya Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024, maka rencanannya akan dilaksanakan kegiatan ‘Pencanangan Awal Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih tahun 2024’ yang mengambil tempat di Penajam Paser Utara, Sabtu, 8 Juni 2024 di Area Lapangan Kantor Bupati, Kabupaten PPU, rencananya akan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Terkait dengan hal tersebut, Pemkab Penajam Paser Utara di bawah pimpinan Pj Bupati Makmur Marbun mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut acara pencanangan ini, termasuk penyediaan lokasi dan fasilitas yang dibutuhkan.