Jadi Instruktur Ilegal, Dua WNA Dideportasi Imigrasi
Selasa, 26 Maret 2019 – 07:58 WIB
“Mereka berdua itu masuk ke Bali menggunakan VoA. Itu visa untuk kunjungan, atau berlibur. Tapi saat kami melakukan pengawasan, kami menemukan mereka sedang bekerja,” kata Thomas didampingi Kasi Informasi Kantor Imigrasi Singaraja, Hartono, saat memberikan keterangan pers pagi kemarin.(rb/eps/mus/JPR)