Jadi Joki UN, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Rabu, 18 April 2012 – 13:18 WIB
Disebutkannya pada kesempatan kali itu, jika ada guru yang berbuat seperti yang dilakukan oleh oknum mahasiswa ini, maka guru yang bersangukutan juga akan dikenakan hukuman. “Sanksinya sesuai perautran pegawai dan hukum juga bisa. Jika siswa menggunakan jasa joki, kalau dia ketahuan siswa itu akan di cut oleh pengawas, itu otomatis dia gugur dihari dia menggunakan UN. Itu tidak bisa susulan,” ungkapnya.
Sementara itu, jika kepada guru yang melakukan, akan ada sanksi aturan pegawai. “Dan terkait tindak kejahatan kerja sama polisi, bisa dipenjara itu bisa saja kalau menurut hukum karena ini dokumen Negara ini,” ujarnya. (wsn/cr2)