Jadi Jurkam, PNS Bakal Dipecat
Selasa, 15 Januari 2013 – 20:45 WIB
"Kalau memilih salah satu parpol saat pemilu boleh, karena itu haknya. Tapi tidak boleh ikut-ikutan membantu parpol tertentu," ujarnya.
Lantas apa sanksinya bila PNS ketahuan tidak netral? Menurut Eko, disesuaikan dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan PNS. Sanksi terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat bagi PNS yang nyata-nyata menjadi tim sukses dan juru kampanye untuk parpol atau calon tertentu.
"Untuk membuktikan ketidaknetralan PNS memang cukup sulit. Dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat maupun Panwaslu. Kalau ditemukan ada PNS ikut kampanye, silakan laporkan ke Inspektorat atau Panwaslu," bebernya.