Jadi Korban Skimming, Nasabah Puji Respons Cepat BRI
Setelah melalui proses investigasi dan terbukti bahwa memang kehilangan dana nasabah disebabkan karena tindak kejahatan skimming, BRI segera mengganti kerugian yang dialami nasabah.
Seperti yang telah dilakukan kepada sejumlah nasabah yang menjadi korban tindak kejahatan perbankan berupa skimming di Kabupaten Cianjur.
Penggantian kerugian ini dilakukan BRI lebih cepat dari tenggat waktu maksimal sesuai ketentuan, yakni 20 hari kerja pasca-laporan nasabah diterima.
Respons cepat BRI atas peristiwa yang menimpa nasabahnya mendapat apresiasi dari para korban skimming.
Salah satunya oleh Budaemi, nasabah BRI Kantor Cabang Cianjur.
Dia memuji respons BRI karena cekatan mengganti kerugiannya hanya berselang sehari pasca laporan dugaan skimming dibuat.
“Kemarin Senin, saya mengajukan pengaduan ke BRI karena kehilangan uang pada Jumat (2/4) sebanyak Rp10 juta. Sore ini uang yang hilang sudah kembali sebanyak Rp10 juta. Saya selaku nasabah mengucapkan terima kasih kepada pihak BRI yang menunjukkan tanggung jawab yang luar biasa kepada nasabahnya,” ujar Budaemi.
Pada kesempatan terpisah, Dadang selaku nasabah BRI juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada perusahaan.