Jadi Saksi Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet Ogah Datang
Kamis, 24 November 2016 – 15:27 WIB
Di samping itu, menurut Ratna, kasus Dhani sebenarnya tidak memenuhi unsur delik aduan, jika ingin ditersangkakan dengan tindak pidana terhadap penguasa.
Sebab, yang melaporkan Dhani, bukan penguasa itu sendiri.
"Kalaupun terhadap Dhani nggak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan presiden atau orang ditunjuk oleh presiden. Atau dia memberi kuasa ke orang," jelas dia.
Ditegaskan Ratna, ada kejanggalan di balik pemanggilan ini. Dia menilai itu kriminalisasi.
"Tidak jelas ya. Aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa. Aku nggak tahu tapi itu berantakan jadinya," tandas dia. (Mg4/jpnn)