Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 12 April 2022 – 04:09 WIB
Jadi Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Dicekal ke Luar Negeri - JPNN.COM
Selebgram Vanessa Khong. Foto: Instagram/vanessakhongg

Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pasal 55 ayat 1e KUHP. (antara/jpnn)

Selebgram Vanessa Khong dicekal ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU penipuan Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News