Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Curhat Angela Lee
jpnn.com, SLEMAN - Artis peran dan model Angela Lee hanya bisa menyesali perbuatannya usai menjadi tahanan Polres Sleman, Yogyakarta.
Pemilik nama asli Angela Charlie ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang investasi senilai Rp 12,1 miliar.
Dilansir dari Radar Jogja (JawaPos Grup), pemain sinetron Permata Hati Bunda ini mengakui telah menyelewengkan uang investasi miliaran rupiah dari rekan bisnisnya untuk membeli mobil dan rumah.
"Uangnya untuk bayar utang, juga buat beli tas, sama mobil dan rumah," kata Angela, saat ditanya wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Rabu (28/2).
Kasus bermula ketika Angela dan suaminya, David Hardian Sugito dilaporkan ke polisi oleh Santoso Tandyo, investor bisnis Angela, pada September 2017.
Santoso melapor karena merasa ditipu setelah mengetahui ada uang investasinya justru dipakai untuk membayar utang, membeli rumah serta mobil oleh Angela dan suaminya.
Angela sempat berkelit jika telah menyalahi kesepakatan bisnis dengan Santoso.
"Bisnis macet karena ada tas yang nggak laku. Jual tas sudah sejak tahun 2013," sebut Angela.