Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Begini Curhat Angela Lee
Kamis, 01 Maret 2018 – 12:26 WIB
Atas perbuatan itu, Angela dan suaminya dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP, dan Pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang tindak pidana pencucian uang.
"Untuk ancaman pidana pasal pencucian uang maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are Setia. (mg7/jpnn)