Jadwal Libur Idulfitri, Siswa Kembali Bersekolah 2 Juni
Dengan demikian, para guru berstatus PNS setelah tanggal 29 Mei sudah bekerja di rumah.
Tanggal 29 Mei merupakan hari Jumat. Sedang 2 Juni hari Senin.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga kembali memperpanjang masa belajar dari rumah bagi kalangan pelajar di daerah itu hingga 29 Mei mendatang terkait dengan pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, mengatakan kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
"Kita perpanjang sampai tanggal 29 Mei, jadi tetap belajar di rumah para siswa-siswi kita, termasuk pelajar dari SD sampai perguruan tinggi," ucap dia.
Ia mengaku sudah menandatangani surat edaran terkait dengan perpanjangan masa belajar dari rumah itu, sedangkan surat tersebut segera disampaikan kepada masing-masing sekolah dan perguruan tinggi.
Ia berharap, kebijakan itu dapat menekan angka penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu.
Ia juga meminta para siswa dan guru disiplin dalam mengikuti imbauan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19.