Jaga Kas Negara dan Perekonomian Warga di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai pihak diajak fokus menjaga keuangan negara dan perekonomian negara di tengah pandemi Covid-19. Langkah-langkah yang bisa mengganggu kedua hal itu perlu dihindari.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengingatkan, pendapatan negara terpangkas Rp 327 triliun pada 2020.
Dari target Rp 2.233 triliun, realisasi pendapatan 2020 hanya Rp 1.960 triliun. Hal itu tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
“Salah satu penyelamat pendapatan negara dari kebijakan cukai dan pemberantasan rokok ilegal,” ujar Fathan.
Kementerian Keuangan RI pun mengakui kontribusi kedua hal itu pada kesehatan APBN 2020.
Karena pandemi masih terus berlangsung, diperlukan berbagai langkah untuk menjaga pendapatan negara agar pemerintah tetap punya kas untuk aneka program, termasuk penanggulangan pandemi.
Langkah itu termasuk tidak mengusulkan perubahan-perubahan aturan yang bisa mengganggu potensi pendapatan negara.
Fathan menilai, usulan revisi malah berpeluang menghasilkan masalah baru. Dalam naskah revisi diusulkan 90 persen permukaan kemasan berisi peringatan sehingga merek atau identitas produk tidak terlihat. Kondisi itu bisa menyulitkan konsumen membedakan produk asli dan ilegal.