Jaga Kas Negara dan Perekonomian Warga di Tengah Pandemi
“Kondisi ini memicu munculnya persebaran rokok ilegal,” ujarnya seraya menekankan dampak pemberantasan rokok ilegal pada APBN 2020.
Dia mengatakan alasan pengendalian distribusi rokok di tingkat pengecer tidak tepat dipakai untuk merevisi PP 109/2012. Sebab, berbagai riset menunjukkan bahwa lemahnya pengendalian distribusi lebih pada masalah penegakan dibandingkan kelengkapan aturan.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya mengatakan saat ini ada wacana revisi Peraturan Pemerintah nomor 109/2012 ) tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Berdasar kajian sejumlah pihak, wacana-wacana dalam revisi itu sudah tercantum dalam aturan lama.
“Usulan perubahan hanya untuk penegasan, secara esensial sama saja,” kata dia.
Willy menyatakan itu di tengah usulan sejumlah pihak untuk mengubah PP 109/2012 dengan alasan perlindungan kesehatan dan secara khusus perokok anak.
Aturan lama dinilai tidak kuat sehingga perlu diperbarui. Revisi PP 109/2012 juga mencangkup pelarangan penggunaan bahan tambahan, pengetatan restriksi iklan, serta pelarangan kegiatan sponsor dan promosi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT). (dkk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!