Jaga NKRI, FSB Deklarasi Dukung Perppu Ormas di Jabar
Saat ini, Indonesia mengalami darurat radikalisme. Kelompok yang ingin mengubah Indonesia menjadi negara khilafah harus ditindak tegas.
Karena itu Keputusan Pemerintah dengan Perppu no 2 tahun 2017 tentang Ormas merupakan jawaban dari urgensi yang dihadapi masyarakat.
"Kesadaran atas kuatnya potensi tindakan radikalisme dan intoleran di Jawa Barat, FSB selalu mendorong pemerintah untuk tetap komitmen dalam menindak kelompok-kelompok anti-Pancasila," ujarnya.
FSB juga siap melakukan edukasi terhadap anggota HTI agar dapat menerima pancasila sebagai ideologi negara.
Untuk itu, FSB hadir sebagai bagian dari solusi untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam bingkai keberagaman.(chi/jpnn)